Menentang Nurani
Oleh: Yoga Prasetia
Pada
setiap peradaban umat manusia, dengan segala bentuk dinamika kehidupannya
menghasilkan peristiwa-peristiwa penting dan menarik untuk di bahas salah
satunya peristiwa yang berkaitan dengan hubungan seks antara seseorang yang
mempunyai jenis kelamin yang sama atau dikenal dengan istilah “homoseksual”
atau orang Cina menyebutnya “kenikmatan buah terlarang”. Homoseksual adalah
sebuah istilah yang dianugerahkan kepada seseorang yang melakukan suatu
hubungan seks terhadap seseorang yang mempunyai jenis kelamin yang sama. Hal
seperti ini bukan merupakan suatu peristiwa yang baru muncul ke permukaan bumi,
melainkan sebuah peristiawa yang pernah bahkan sering terjadi sejak zaman
dahulu kala. Dalam kitab suci Al-quran Allah SWT telah berfirman [Al`araaf:80],
yang artinya “dan (kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya), (ingatlah)
tatkala dia berkata kepada mereka: “mengapa kalian mengerjakan perbuatan yang
sangat terhina itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun (di dunia ini)
sebelum kalian ?
Orang-orang
muslim telah mengetahui bahkan meyakini bahwa melakukan hubungan seksual
terhadap sesama jenis bermula pada zaman nabi Luth, A.S di negeri yang bernama
“Sodom” sehingga muncullah “sodomi” yang diistilahkan pada pelaku seks terhadap
sesama jenis. Bersamaan dengan itu ada satu kaliamat yang telah difirmankan
dalam [Al`araaf:80], yaitu “perbuatan sangat terhina”, yang ahli tafsir manapun
yang menafsirkan kalimat itu meurut saya akan tetap mengandung makna “hina”. Dan
perlu kita ketahui juga bahwa peradaban kaum Sodom merupakan masyarakat yang
identik dengan kerusakan moral parah dengan kata lain krisis moral. Dan akibat
dari segala perbuatan yang dilakukan oleh mereka pada masa itu, terjadi sebuah
bencana sangat dahsyat yang membinasakan
mereka (Kaum Sodom) dan merupakan bentuk ekspresi keresahan alam terhadapnya, dan tentulah atas
persetujuan pemilik semesta yaitu Tuhan yang maha kuasa atas seluruh makhluk
ciptaannya.
Binasanya
negeri itu, bukan berarti estapet sejarah hubungan sesama jenis telah usai.
Seiring berjalannya waktu perbuatan seperti ini bermunculan kembali pada
zaman-zaman setelahnya. Sangat banyak sekali perbuatan seperti ini terjadi
dalam roda sejarah peradaban manusia dan berujung tragis.
Kita
ambil suatu kasus yang terjadi pada peradaban pra-penaklukan di Amerika Latin,
seperti Aztek, Maya, Quechua, Moche, Zapotek dan Tupinambà di Brasil. Para
penakluk Spanyol terkejut dengan penemuan praktik sodomi yang dilakukan secara
terbuka, dan pada akhirnya mereka mencoba membinasakan melalui hukuman berat,
termasuk hukuman mati di depan umum, dibakar, dan diterkam oleh sekawanan
anjing.
Selain
berdasar pada perspektif agama dan sejarah, secara alamiah telah kita ketahui
Bersama mengenai sesuatu yang berlainan jenis, seperti siang-malam,
panjang-pendek, besar-kecil, awal-akhir, dll. Dalam salah satu disiplin ilmu
alam telah dijelaskan suatu peristiwa tentang unsur/zat yang saling Tarik
menarik (berikatan) satu sama lain. lebih jelasnya bahwa suatu unsur akan saling
Tarik menarik (Berikatan) membentuk suatu senyawa, apabila unsur yang satu
dengan yang lainnya memiliki muatan yang berbeda (positif dan negatif), dan
akan saling tolak menolak apabila unsur yang satu dengan yang lainnya memiliki
muatan yang sama peristiwa ini dinamakan gaya elektrostatik. Sama halnya kalua
kita analogikan kepada manusia yang menurut saya dapat dijadikan landasan
fitrah manusia itu sendiri, atau dengan kata lain merupakan hukum alam bagi
manusia. Karena menurut kaum stoik (suatu
aliran filsafat) “setiap orang adalah
sebuah dunia miniature (mikrokosmik) yang merupakan cerminan dari
(makrokosmos), dan undang-undang yang dibuat diberbagai negara hanyalah tiruan
tidak sempurna yang tertanam pada alam itu sendiri”.
Dewasa
ini ditanah air Indonesia sedang ramai memperbincangkan perbuatan seks terhadap
sesama jenis atau dalam istilah moderennya “LGBT”.hal ini menyebabkan banyaknya
opini yang lahir di tengah masyarakat dan menuai pro-kontra, tentunya dengan
alasan tersendiri. Ada yang memandang bahwa peristiwa ini sebagai konsep yang
sengaja dibuat dengan tujuan peredaman terhadap peristiwa besar (kasus yang
menimpa seoarang tokoh politik sekaligus mantan ketua legislative) yg ramai
diperbincangkan dikalangan masyarakat dan diberbagai media. ada juga yang
berpandangan bahwa hubungan seks sesama jenis kelamin terjadi akibat rasa
kekecewaan yang mendalam seseorang yang kandas dalam kisah percitaannya. Apapun
pandangan orang lain terhadap hal ini, tidak akan merubah pandangan saya
terhadap perbuatan LGBT ini. Bahwa selain bertentangan dengan hokum agama,
perbuatan seperti ini bertentangan juga dengan hokum alam, dan akan sangat
miris sekali jika masyarakat Indonesia khususnya kaum muda, yang menjadikan
perilaku LGBT ini dijadikan sebagai suatu modern
style (gaya modern) yang padahal itu sebagai bentuk “westernisasi”. Tidak menutup kemungkinan bisa terjadi
dengan melihat perkembangan teknologi dan krisis mental yang menimpa para
pemuda/i di Indonesia.
Mungkin
pandangan saya terhadap apa yang tengah terjadi di negara tercinta ini lemah
sifatnya, karena lahir dari seorang yang bukan ahli dalam bidang ilmu hukum,
politik, sejarah, agama, maupun filsafat. Tapi mudah-mudahan ada meskipun
sedikit nilai yang bermanfaat.

Comments
Post a Comment