Universitas, Mahasiswa dan Sistem SKS
Universitas atau
perguruan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan yang menengah yang
diselenggarakan untuk mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota
masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan profesional yang dapat
menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan
kesenian.
Dibalik itu semua
universitaspun merupakan pusat riset dan pengembangan ilmu pengetahuan terhadap
orang-orang yang berperannya seperti mahasiswa, dosen-dosen yang sudah
menyandang gelar magister serta doktor di wadah PTN/PTS atau universitas.
Tetapi bila ditarik kebelakang benang merahnya dari asal mula terbentuknya
universitas di indonesia secara umum sebenarnya baru dimulai pada awal abad ke
20 ketika pemerintah kolonial Belanda mendirikan Technische Hogeschool (HTS) di bandung pada tahun 1920.
Sebagai agen of change dunia kemahasiswaan
disorot-soroti di indonesia pergerakan mahasiswa dapat dibagi menjadi 4 fase
besar menurut tinjauan sejarah indonesia. Yang pertama, periode pergerakan
nasional 1900-1945, yang kedua periode orde lama 1945-1965, yang ketiga periode
orde baru 1965-1998, dan yang terakhir adalah periode reformasi 1999 sampai
sekarang, tetapi hari ini dimana dunia suduh mulai berubah secara perlahan
seperti halnya ilmu pengetahuan berkembang dengan seiringnya kemampuan kemutakhiran
teknologi sehingga dengan segala implementasi dan pengabdian gerakan mahasiswa
sudah tidak serepresif pada zaman-zaman sebelumnya. Mungkin pada fase sekarang
gerakan mahasiswa lebih kepada gerakan social
movement atau good looking new
outlook untuk berperan aktif sebagai agen
of change diruang-ruang lingkup kecil sosial kemasyarakatan serta di ruang birokrasi
pusat atau terdekat yang menyangkut ketidak seimbangan atas kebijakan
pemerintah terhadap hak masyarakat.
Begitupun dua unsur yang
tidak terpisahkan universitas dan mahasiswa dua kemistri yang lekat diperguruan
tinggi indonesia maupun dunia, universitas adalah suatu wadah besar moratorium
siswa untuk belajar dari jenjang pendidikan yang terdiri dari S1 (sarjana), S2
(magister), S3 (doktoral) atau union card.
Begitupun dengan adanya universitas didalamnya terdapat sekumpulan
mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan dengan profesi ilmu yang
berbeda-beda.
Belajar adalah suatu
bekal untung mengasah kemampuan manusia dengan kreatifitas, inisiatif serta
inovasi tanpa adanya pembelajaran manusia bisa kebingungan dalam memahami
realitas disekitar yang ada dan tidak tumbuhnya kemampuan ilmiah yang
dihasilkan dari output oleh proses pembelajaran. Seperti ada pepetah mengatakan
“potensi keberadaan ilmu pengetahuan dalam diri manusia ibarat benih dalam
tanah. Dengan mempelajarinya, potensi tersebut akan menjadi aktual
(bernilai guna).
Satu September adalah
hari di mana seluruh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia harus telah
mulai menerapkan sistem pendidikan baru yang di namakan Sistem Kredit Semester
(SKS). Semua mahasiswa baru telah harus mulai kuliah dengan sistem ini, sedangkan
mahasiswa lama harus di konversikan ke dalam SKS. Kopertis di seluruh indonesia
sedang sibuk menangani konversi ini, sedangkan para dekan dan rektor sedang
ribut mengatur pendaftaran mahasiswa lama dan baru dengan cara SKS. Sebagian
dari pelaksanaan di kopertis dan pelaksanaan di PTS masih belum jelas lika-liku
sistem ini, baik dari latarbelakang falsafah maupun pelaksanaannya di lapangan.
Di pihak lain, mahasiswa
baru tenang-tenang saja mengikuti segala perintah, sedangkan mahasiswa lama
siap siaga untuk mempertanyakan segala pelaksanaan yang bisa merugikan mereka.
Mahasiswa yang dalam sistem lama telah duduk di tingkat terakhir diberi
kesempatan untuk mengikuti ujian negara sampai akhir Desember 1986. Mereka yang
lulus akan mendapatkan gelar lama, sedangkan yang gagal akan di“cemplung”kan
dalam SKS. Mahasiswa lama lainnya dikonversikan ke SKS pula dengan perhitungan
kredit yang bisa di transfer ke sistem baru. Dari perhitungan ini akan
diketahui masih berapa kredit lagi yang harus di ambil dan mereka masih
mempunyai berapa tahun lagi untuk menelesaikan studinya.
Dalam pengalihan dari
sistem lama ke sistem baru timbulah berbagai masalah yang pada dasarnya
berlandaskan pada kenyataan bahwa sebagai besar pengelola PTS dan PTN dan
sebagai petugas lapangan Kopertis belum menghayati intisari SKS apalagi sampai
ke nuansa-nuansa dan pelaksanaannya. Berikut adalah sebagian dari
masalah-masalah yang lumrah terdapat dilapangan.
Saya kutip dari buku
almarhum Soenjono Dardjowidjojo, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
bahwasanya dari buku petujuk SKS dan pengalaman pribadi penulis jelas kelihatan
bahawa SKS kita sangat mirip dengan sistem yang diterapkan di Amerika. Namun
demikian, ada satu perbedaan tajam yang melandasi masing-masing, yakni, titik
pandang mengenai pendidikan.
Di negara Amerika jenjang
pendidikan universitas memang sama sperti di sistem baru kita, 4 tahun untuk
gelar bakelorat (S-1 kita), sekitar 2 tahun untuk master (S-2 kita), dan
sekitar 3 tahun untuk doktoral (S-3 kita). Akan tetapi, arti dari masing-masing
jenjang ini berbeda. Gelar beklorat amerika adalah gelar pertama di amerika
adalah gelar pertama di universitas dan penyandang gelar ini tidak diharapkan
telah memiliki ilmu yang tuntas di bidangnya. Dia masih merupakan seorang
generalis yang pertama mempelajari banyak macam ilmu tetapi tidak menalami satu
pun.
Kurikulum untuk tingkat
ini juga di buat sesuai dengan pandangan bahwa pemegang gelar ini diharapkan
mempunyai cakrawala keilmuan yang luas tetapi belum mendalam. Pelaksanaan dari
pandangan ini ialah bahwa pada tamatan SMTA masuk universitas, dia tidak
langsung di masukan ke fakultas, apalagi jurusan, tertentu. Dia adalah
mahasiswa tak-berjurusan dan diwajibkan mengambil sejumlah mata kuliah yang
memberikan bekal dalam menyoroti hidup ataupun karir di masa depan. Kelompok
mata kuliah yang dijuluki “core requirements” ini umunya terdiri dari sekitar
enam kelompok ilmu, (1) bahasa inggris sebagai alat komunikasi 15 kredit, (2)
logika 3 kredit, (3) peradaban dunia 6 kredit, (4) humanitas 9 kredit, (5)
ilmu-ilmu alam 9 kredit, (6) ilmu-ilmu sosial 9 kredit.
Awal terbentuknya sistem
SKS untuk tingkatan sarjana (S1) itu sistem dahulunya layaknya diatas dan pada
sekitar tahun kedua dimulai menjajagai matakulah-matakuliah yang menarik
hatinya untuk membantu membulatkan niat memilih jurusan. Baru pada tahun ketiga
pilihan ini betul-betul dilaksanakan. Pada saat itu dia tentunya sudah akan
tahu bahwa dia berbakat di bidang ilmu tertentu dan tidak di ilmu yang lain
sehingga tidak ada gunanya memaksakan diri untuk akhirnya toh jatuh juga, SKS
di indonesia merupakan suatu perkawinan yang agak dipaksakan. Disatu pihak jiwa
SKS memberikan fleksibilitas pada mahasiswa untuk memilih dan menentukan
bakatnya sendiri, tetapi dipihak lain SKS yang kita impor di terapkan pada
sistem lama dimana mahasiswa telah dikotak-kotakan ke dalam lubang-lubang
akademik yang sempit.
Pada gambaran (overview) diatas nampak bahwa SKS
merupakan suatu inovasi dalam pendidikan kita, tetapi inovasi dalam wujud
wadahnya saja. Isi nya kita ramu sendiri sesuai dengan pandangan dan keadaan
kita. Karena body nya adalah BMW
sedangkan mesinnya Mercy maka
timbullah ketidakserasian di sana sini.
Dari gambaran di atas
nampaklah bahwa SKS samasekali tidak mengurangi, apalagi menutup, dinamika
mahasiswa dikampus. SKS justru memberi peluang yang lebih besar kepada para
mahasiswa untuk aktif dan kreatif. Pada istilah “aktif” dan “keatif” inilah
barangkali orang berbeda pendapat. Bagi orang mendefinisikan kedua istilah ini
dari segi kegiatan ekstrakulikuler seperti perlombaan menyanyi, pendakian
gunung, pembuatan WC untuk masyarakat, kerja bakti pembersihan kota dan
lain-lain, maka dinamika mahasiswa kita cukup tinggi. Mereka yang mengharapkan
adanya kebebasan mimbar untuk berdiskusi ilmiah mengenai berbagai masalah.
Khusunya yang bersifat sosio-politis, untuk mencari scientific truth akan
merasa bahwa mahasiswa kita kini mungkin kurang dinamis. kurang dinamisan ini
mungkin tidak disebabkan oleh sifat inheren mahasiswa masa kini, tetapi oleh
paktor-paktor lain.

Comments
Post a Comment