Universitas, Mahasiswa dan Sistem SKS

Universitas atau perguruan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan yang menengah yang diselenggarakan untuk mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.

Dibalik itu semua universitaspun merupakan pusat riset dan pengembangan ilmu pengetahuan terhadap orang-orang yang berperannya seperti mahasiswa, dosen-dosen yang sudah menyandang gelar magister serta doktor di wadah PTN/PTS atau universitas. Tetapi bila ditarik kebelakang benang merahnya dari asal mula terbentuknya universitas di indonesia secara umum sebenarnya baru dimulai pada awal abad ke 20 ketika pemerintah kolonial Belanda mendirikan Technische Hogeschool (HTS) di bandung pada tahun 1920.

Sebagai agen of change dunia kemahasiswaan disorot-soroti di indonesia pergerakan mahasiswa dapat dibagi menjadi 4 fase besar menurut tinjauan sejarah indonesia. Yang pertama, periode pergerakan nasional 1900-1945, yang kedua periode orde lama 1945-1965, yang ketiga periode orde baru 1965-1998, dan yang terakhir adalah periode reformasi 1999 sampai sekarang, tetapi hari ini dimana dunia suduh mulai berubah secara perlahan seperti halnya ilmu pengetahuan berkembang dengan seiringnya kemampuan kemutakhiran teknologi sehingga dengan segala implementasi dan pengabdian gerakan mahasiswa sudah tidak serepresif pada zaman-zaman sebelumnya. Mungkin pada fase sekarang gerakan mahasiswa lebih kepada gerakan social movement atau good looking new outlook untuk berperan aktif sebagai agen of change diruang-ruang lingkup kecil sosial kemasyarakatan serta di ruang birokrasi pusat atau terdekat yang menyangkut ketidak seimbangan atas kebijakan pemerintah terhadap hak masyarakat.

Begitupun dua unsur yang tidak terpisahkan universitas dan mahasiswa dua kemistri yang lekat diperguruan tinggi indonesia maupun dunia, universitas adalah suatu wadah besar moratorium siswa untuk belajar dari jenjang pendidikan yang terdiri dari S1 (sarjana), S2 (magister), S3 (doktoral) atau union card. Begitupun dengan adanya universitas didalamnya terdapat sekumpulan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan dengan profesi ilmu yang berbeda-beda.

Belajar adalah suatu bekal untung mengasah kemampuan manusia dengan kreatifitas, inisiatif serta inovasi tanpa adanya pembelajaran manusia bisa kebingungan dalam memahami realitas disekitar yang ada dan tidak tumbuhnya kemampuan ilmiah yang dihasilkan dari output oleh proses pembelajaran. Seperti ada pepetah mengatakan “potensi keberadaan ilmu pengetahuan dalam diri manusia ibarat benih dalam tanah. Dengan mempelajarinya, potensi tersebut akan menjadi aktual (bernilai  guna).

Satu September adalah hari di mana seluruh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia harus telah mulai menerapkan sistem pendidikan baru yang di namakan Sistem Kredit Semester (SKS). Semua mahasiswa baru telah harus mulai kuliah dengan sistem ini, sedangkan mahasiswa lama harus di konversikan ke dalam SKS. Kopertis di seluruh indonesia sedang sibuk menangani konversi ini, sedangkan para dekan dan rektor sedang ribut mengatur pendaftaran mahasiswa lama dan baru dengan cara SKS. Sebagian dari pelaksanaan di kopertis dan pelaksanaan di PTS masih belum jelas lika-liku sistem ini, baik dari latarbelakang falsafah maupun pelaksanaannya di lapangan.

Di pihak lain, mahasiswa baru tenang-tenang saja mengikuti segala perintah, sedangkan mahasiswa lama siap siaga untuk mempertanyakan segala pelaksanaan yang bisa merugikan mereka. Mahasiswa yang dalam sistem lama telah duduk di tingkat terakhir diberi kesempatan untuk mengikuti ujian negara sampai akhir Desember 1986. Mereka yang lulus akan mendapatkan gelar lama, sedangkan yang gagal akan di“cemplung”kan dalam SKS. Mahasiswa lama lainnya dikonversikan ke SKS pula dengan perhitungan kredit yang bisa di transfer ke sistem baru. Dari perhitungan ini akan diketahui masih berapa kredit lagi yang harus di ambil dan mereka masih mempunyai berapa tahun lagi untuk menelesaikan studinya.

Dalam pengalihan dari sistem lama ke sistem baru timbulah berbagai masalah yang pada dasarnya berlandaskan pada kenyataan bahwa sebagai besar pengelola PTS dan PTN dan sebagai petugas lapangan Kopertis belum menghayati intisari SKS apalagi sampai ke nuansa-nuansa dan pelaksanaannya. Berikut adalah sebagian dari masalah-masalah yang lumrah terdapat dilapangan.

Saya kutip dari buku almarhum Soenjono Dardjowidjojo, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya bahwasanya dari buku petujuk SKS dan pengalaman pribadi penulis jelas kelihatan bahawa SKS kita sangat mirip dengan sistem yang diterapkan di Amerika. Namun demikian, ada satu perbedaan tajam yang melandasi masing-masing, yakni, titik pandang mengenai pendidikan.

Di negara Amerika jenjang pendidikan universitas memang sama sperti di sistem baru kita, 4 tahun untuk gelar bakelorat (S-1 kita), sekitar 2 tahun untuk master (S-2 kita), dan sekitar 3 tahun untuk doktoral (S-3 kita). Akan tetapi, arti dari masing-masing jenjang ini berbeda. Gelar beklorat amerika adalah gelar pertama di amerika adalah gelar pertama di universitas dan penyandang gelar ini tidak diharapkan telah memiliki ilmu yang tuntas di bidangnya. Dia masih merupakan seorang generalis yang pertama mempelajari banyak macam ilmu tetapi tidak menalami satu pun.

Kurikulum untuk tingkat ini juga di buat sesuai dengan pandangan bahwa pemegang gelar ini diharapkan mempunyai cakrawala keilmuan yang luas tetapi belum mendalam. Pelaksanaan dari pandangan ini ialah bahwa pada tamatan SMTA masuk universitas, dia tidak langsung di masukan ke fakultas, apalagi jurusan, tertentu. Dia adalah mahasiswa tak-berjurusan dan diwajibkan mengambil sejumlah mata kuliah yang memberikan bekal dalam menyoroti hidup ataupun karir di masa depan. Kelompok mata kuliah yang dijuluki “core requirements” ini umunya terdiri dari sekitar enam kelompok ilmu, (1) bahasa inggris sebagai alat komunikasi 15 kredit, (2) logika 3 kredit, (3) peradaban dunia 6 kredit, (4) humanitas 9 kredit, (5) ilmu-ilmu alam 9 kredit, (6) ilmu-ilmu sosial 9 kredit.

Awal terbentuknya sistem SKS untuk tingkatan sarjana (S1) itu sistem dahulunya layaknya diatas dan pada sekitar tahun kedua dimulai menjajagai matakulah-matakuliah yang menarik hatinya untuk membantu membulatkan niat memilih jurusan. Baru pada tahun ketiga pilihan ini betul-betul dilaksanakan. Pada saat itu dia tentunya sudah akan tahu bahwa dia berbakat di bidang ilmu tertentu dan tidak di ilmu yang lain sehingga tidak ada gunanya memaksakan diri untuk akhirnya toh jatuh juga, SKS di indonesia merupakan suatu perkawinan yang agak dipaksakan. Disatu pihak jiwa SKS memberikan fleksibilitas pada mahasiswa untuk memilih dan menentukan bakatnya sendiri, tetapi dipihak lain SKS yang kita impor di terapkan pada sistem lama dimana mahasiswa telah dikotak-kotakan ke dalam lubang-lubang akademik yang sempit.

Pada gambaran (overview) diatas nampak bahwa SKS merupakan suatu inovasi dalam pendidikan kita, tetapi inovasi dalam wujud wadahnya saja. Isi nya kita ramu sendiri sesuai dengan pandangan dan keadaan kita. Karena body nya adalah BMW sedangkan mesinnya Mercy maka timbullah ketidakserasian di sana sini.

Dari gambaran di atas nampaklah bahwa SKS samasekali tidak mengurangi, apalagi menutup, dinamika mahasiswa dikampus. SKS justru memberi peluang yang lebih besar kepada para mahasiswa untuk aktif dan kreatif. Pada istilah “aktif” dan “keatif” inilah barangkali orang berbeda pendapat. Bagi orang mendefinisikan kedua istilah ini dari segi kegiatan ekstrakulikuler seperti perlombaan menyanyi, pendakian gunung, pembuatan WC untuk masyarakat, kerja bakti pembersihan kota dan lain-lain, maka dinamika mahasiswa kita cukup tinggi. Mereka yang mengharapkan adanya kebebasan mimbar untuk berdiskusi ilmiah mengenai berbagai masalah. Khusunya yang bersifat sosio-politis, untuk mencari scientific truth akan merasa bahwa mahasiswa kita kini mungkin kurang dinamis. kurang dinamisan ini mungkin tidak disebabkan oleh sifat inheren mahasiswa masa kini, tetapi oleh paktor-paktor lain.

Comments

Popular Posts