Teknologi Ruang Demokratisasi Bebas
Apakah kita tidak sadar
akhir-akhir ini dengan adanya pergeseran fungsi dari teknologi itu sendiri apa.
Kata dari teknologi tersebut berasal dari kata technologia (bahasa yunani) techno artinya “keahlian” dan logia “pengetahuan” kata ini berasal
dari bahasa yunani ilmu yang mempelajari alat-alat. Kita seharusnya harus
semakin sadar bukti bahwa teknologi hadir dalam kehidupan sehari-hari ini untuk
apa dan bagaimana kita menggunakan alat-alat canggih tersebut.
Dahulu penemuan
sejarang tentang kemampuan mengendalikan api telah menaikan ketersediaan
sumber-sumber pangan, sedangkan penciptaan roda telah membantu manusia dalam
berpergian dan mengendalikan lingkungan mereka. Perkembangan teknologi terbaru,
termasuk diantaranya mesin cetak, telepon pintar dan internet telah memperkecil
hambatan fisik terhadap komunikasi dan memungkinkan manusia untuk berinteraksi
secara bebas dalam skala global. Tetapi tidak semua teknologi digunakan untuk
tujuan baik.
Disisi lain teknologi
ini mempunyai 2 sisi nilai yang pertama negatif dan positif tergantung siapa
yang menggunakan medium tersebut dengan pilihan dan kesadarannya masing-masing
memanfaatkan atau dimanfaatkan dengan tujuan negatif. Thomas Friedman salah
satu jurnalis di amerika serikat berpendapat bahwa zaman globalisasi ditandai
oleh demokratisasi teknologi, demokratisasi keuangan dan demokratisasi
informasi teknologi juga memainkan peran penting dalam dua proses pertama
mendorong terbukannya akses pengetahuan dan perangkat khusus dan yang kedua
mengubah cara pandang permintaan masyarakat terhadap akses tersebut.
Ruang demokratisasiteknologi juga mengacu kepada proses tersebarnya teknologi secaa cepat sehingga
dapat diakses oleh banyak orang bukan negara tetapi dunia. Disisi lain
teknologipun merubah prilaku kebiasaan masyarakat mulai dari berwirausaha,
berkomunikasi, berpromosi, berpolitik hingga bernegara sekaligus mengkeritik
ketidak adilan ketika ada sekelompok orang yang ingin memninta didengar.
Mungkin contohnya
dahulu mahasiswa mengkeritik lewat demonstrasi menyuarakan aspirasinya dengan
turun ke jalan supaya didengan orang segelintir sipir negara. Sekarang mungkin
mengkeritik dengan turun ke jalan sudah tidak laku lagi. Contohnya saat BEM UI
kritik presiden dengan menggunakan kata “Jokowi The King of Lip Service” itu
sangat mengundang perhatian di media sosial maupun dikanal micro blogging
lainnya dalam keritikan tersebut jokowi sering mengobral janji-janjinya yang
sebelum-sebelumnya janji-janjinyapun belum bisa dibuktikan dengan fakta.
Ada juga terjadinya
foto rektor ITB Prof reini wirahadikusumah telah diperjual belikan dengan
dijadikan aset digital dalam bentuk NFT (non-fungible token) diduga langkah
tersebut dilakukan mahasiswa ITB sebagai salah satu bentuk protes didunia
digital dan itu sempat viral di media sosial banyak protes-protes aksi kreatif
di dunia digital. Memang secara hukum teknologi digital di indonesia besar
tantangan sangat banyak celah untuk kerentanan nilai-nilai demokrasi mulai
bergesar, makanya dari itu bukan hanya inovasi yang dikedepankan tetapi aturan
hukum di dunia digital juga harus perlu dibereskan di indonesia.
Teknologi ini
sebenarnya tergantung siapa penggunanya (user) untuk menjadikan alat
dipergunakan kerugian untuk diri sendiri atau untuk manfaat orang lain itu
pilihan. Dan ini harus terus diedukasi terutama ini tugas pemerintah dalam
melaksanakan program-program yang bisa berguna dan bisa mengedukasi penggunaan
alat teknologi ini, supaya bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya entah itu
mengasah keterampilan kita atau meluas belikan usaha kita didunia daring itu
semua pulihan.
Comments
Post a Comment